Sayang Ka’ak: Menyusuri Pemetaan Modern, Mengurai Tata Kelola Wilayah

Tugu batu dengan angka tahun dan angka koordinat terpancang di puncak bukit. Kami menyebut bukit dengan sebutan gunung, dan memberi nama bukit di pinggiran desa Bantarsari,Tasikmalaya, tersebut dengan Gunung Canukur. Tinggi bukit ini tak lebih dari 20 meter. Di bawahnya, selokan kecil dan setumpukan batu besar berada di puncak yang menghadap ke desa.

Saya biasa duduk di batu-batu tersebut dan meneropong dengan mata telanjang ke arah rumah. Kubah masjid Bani Maftuh tampak jelas dari puncak bukit. Atap rumah saya juga cukup mudah dikenali. Orang-orang yang lalu lalang di sekitar rumah tampak kerdil dari kejauhan, dan saya pun tak bisa mengenali dengan pasti sosoknya.

Waktu terasa melambat saat saya jongkok di atas batu di puncak bukit itu. Ada luapan kegembiraan dengan pandangan yang luas tersebut lantaran mampu menerawang kejadian-kejadian di bawah bukit. Kelokan sungai yang rincik, serta orang lalu lalang jadi pusat perhatian saya. Di selatan sana terdapat bukit satunya lagi bernama gunung Sigung. Adapun jalan raya persis berada di sebelah utara, yang saat itu tak banyak mobil yang lewat, kecuali delman yang ditarik kuda dan bergerak pelan serta menjadi andalan kendaraan ke arah pasar.

Luapan kegembiraan yang saya alami ini hadir begitu saja. Saya merasa seolah-olah memiliki kuasa atas semua kejadian dan orang-orang di bawah sana. Mereka dan semua peristiwa tersebut seolah-olah berada di dalam “genggam” pengawasan diri. Mirip Panopticon, ruang menara di penjara di Eropa yang berfungsi mengawasi para tahanan.

Dari benda menjadi teori. Dari konsep panopticon lantas diteorikan secara filosofis oleh Foucault dalam upayanya untuk menerangkan teori “relasi kuasa”. Persoalan relasi ini pula yang tergambarkan dalam Tugu Batu di puncak bukit yang kerap saya kunjungi pada masa lampau tersebut.

Leluhur kami menyebut tugu tersebut sebagai Sayang Ka’ak. Sayang dalam bahasa Sunda artinya “sarang”. Sedangkan “Ka’ak” adalah nama sejenis burung yang hanya ada di ketinggian, dan kebanyakan di puncak bukit serta gunung. Sayang Ka’ak kemudian bergeser maknanya bukan lagi sebagai penanda sarang burung. Sayang Ka’ak jadi identik dengan pilar peninggalan Belanda yang berada di puncak bukit, salah satunya yang terpancang tegak di gunung Canukur.

Saya tak berani lebih dekat ke sekitar Sayang Ka’ak. Bukan karena ketakutan mistis yang disebut “pamali”. Namun, di sekitar sayang ka’ak, ada sejenis pohon yang getahnya membuat tubuh sangat gatal. Pohon Reunghas namanya. Bagi orang sensitif, lewat sebentar saja di bawah pohonnya, akan berdampak fatal. Kulit tubuhnya akan berasa gatal dan pedih untuk jangka waktu lama. Praktis, sangat jarang ada penduduk yang betah di atas bukit ini, kecuali bocah-bocah nakal yang acara mingguannya di puncak bukit ini.

Sayang ka’ak memang bukan sekadar pilar batu, tapi juga sebagai pilar tonggak dan simbol bagi dunia pemetaan atau kartografi modern. Karena sayang ka’ak adalah titik triangulasi bagi survei pemetaan geodesi yang dilakukan pada masa kolonial Belanda. Untuk menentukan sebuah elevasi dan koordinat sebuah titik, kita membutuhkan dua titik yang menjadi patokan yang sudah diketahui koordinat, elevasi, dan jarak keduanya.

Selain di gunung Canukur, sayang ka’ak juga berada di salah satu bukit lagi, di gunung Subang namanya, jauh di pinggiran desa sebelah sana. Dengan dua patokan titik triangulasi ini, semua titik bisa diukur elevasinya dan koordinatnya dengan rumusan trigonometri sederhana, sepanjang bisa mengarahkan teodolit ke dua puncak bukit di mana tugu sayang ka’ak berada.

Dalam sejarah, pemerintah kolonial Belanda berupaya memetakan secara detail semua wilayah koloninya. Peta-peta dan koordinat setiap tempat perlu dipetakan untuk fungsi pemanfaatan dan penguasaan wilayah. Pemetaan teritori koloni ini hampir berbarengan dengan pemetaan dan eksplorasi laut atas benua dan daratan yang belum terjamah (terra incognita). Menjelang abad 19, wilayah dan pulau yang belum terjamah sudah tidak ada lagi. Semua daratan di planet ini pernah ditinggali, atau setidaknya pernah dikunjungi manusia.

Setelah eksplorasi dan pemetaan lautan, ketika semua pulau-pulau dan benua sudah dipetakan dan garis pantai berhasil disisir, selanjutnya ekplorasi lebih detail diarahkan ke wilayah daratan dan pedalaman. Antara tahun 1800 sampai dengan 1900, terjadi perubahan besar di Pulau Jawa. Tahun 1800, penduduk Jawa berjumlah 5 juta jiwa, dengan komposisi 75% sampai dengan 80% daratannya berupa hutan.

Ketika itu, bentang dan suasana Pulau Jawa didominasi hutan-hutan lebat dan ragam fauna tropis yang berumah di belantara. Harimau, badak, banteng, gajah, rusa, dan musang ada dalam naskah-naskah tertulis, seperti kakawin Ramayana, Arjuna Wiwaha, kakawin Negarakertagama, bahkan terpahat di candi Borobudur. Dalam karya magnum opusnya, Kuasa Ramalan, Peter Carey mencatat bahwa belantara Jawa sedimikian lebatnya. Ada laporan tentang seorang kopral Belanda, Pieter Gulin pada tahun 1808, yang berjalan kaki berhari-hari melewati hutan Kertosono tanpa melihat satu orang pun. Sepanjang perjalanan, dia hanya menemukan pepohonan raksasa dan belukar lebat dengan harimau-harimau yang berkeliaran bebas.

Karena bentang alam Pulau Jawa yang 80%-nya terdiri dari hutan lebat, maka kerajaan-kerajaan tradisional sebelum 1800-an meluaskan wilayah kekuasaannya dengan cara babad alas, alias membuka hutan. Mereka lalu menatanya dengan patokan kosmologi pra-modern. Artinya, ada aturan-aturan baku yang mesti ditaati dalam mengelola ruang dan wilayah. Tata ruang kosmologi Hindu sendiri dikenal dengan nama Tri Hita Karana, yang lalu dibumikan dalam penataan ruang dalam wujud Tri Mandala (tiga area). Dari trimandala ini, diturunkan lagi dalam tata ruang arsitektur bernama Sanga Mandala (sembilan zonasi).

Tak jauh berbeda, penataan wilayah Kosmologi Sunda juga berdasarkan konsep ketigaan. Kemudian, konsep tersebut diturunkan ke dalam tata kuasa tritangtu, yakni: Raja, Resi dan Ratu. Kemudian mendarat lagi ke dalam penataan ruang atau wilayah berdasarkan unsur ketigaan: pemukiman, hutan lindung (leuweung larangan), hutan produksi (leuweung baladaheun). Kabuyutan sendiri dibangun dengan patokan harus dilewati oleh dua aliran sungai besar, sehingga kabuyutan-kabuyutan atau desa-desa tradisional Sunda selalu berada di antara dua aliran sungai besar.

Tentu saja ada syarat dan kondisi yang jauh berbeda antara penataan ruang dan wilayah pada masa pra-modern dengan kondisi era terkini. Titik batas perubahan ini terjadi pada masa transisi, yakni tahun 1800 sampai dengan 1900-an.

* * *

Pada 1 Januari 1800, masa VoC berakhir dan Hindia Timur berada dalam kuasa Kerajaan Belanda. Di Eropa pada masa itu sedang terjadi pergeseran dan perubahan kekuasaan. Kerajaan Belanda (Holland) menjadi bagian provinsi Prancis, tatkala Napoleon Bonaparte menguasai dan menaklukan Eropa. Saat di bawah kekuasaan Prancis, Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang ditunjuk di antaranya adalah Daendels. Dia memerintah dari tahun 1808 sampai dengan 1811. Semasa Daendels inilah Pulau Jawa coba diatur dengan cara-cara modern. Salah satunya, melalui pembukaan jalan Raya Pos dari Anyer di ujung Jawa bagian barat, hingga Panarukan di ujung Jawa bagian Timur.

Tak lama kemudian, Prancis kalah dari Inggris. Medan pertempuran antara Prancis dan Inggris juga berlangsung di wilayah-wilayah koloninya, temasuk Jawa. Setelah Prancis kalah, Pulau Jawa pun jatuh ke tangan Inggris dan dikuasainya dari tahun 1811 hingga 1816. Pada era pemerintahan Inggris inilah, Thomas Stanford Raffles sebagai wakil Inggris di wilayah bekas koloni Belanda, menjalankan beberapa reformasi birokrasi di Jawa. Salah satunya, penguasaan kerajaan-kerajaan lokal dibatasi dan menggantinya dengan corak pemerintahan Eropa. Jawa dibagi menjadi 16 residen dan bupati-bupati dilepaskan dari konsep kerajaan lokal yang turun temurun. Bupati juga dijadikan pegawai pemerintah kolonial.

Belanda mendapatkan kembali wilayah nusantara dari Inggris lewat konvensi London. Tak lama kemudian, Belanda harus menghadapi perang besar berupa Perang Jawa yang dikobarkan Diponegoro. Perang yang berlangsung selama 5 tahun dari 1825 hingga 1830 ini hampir membuat bangkrut pemerintahan Kerajaan Belanda. Kemudian, Gubernur Jenderal Van den Bosch menerapkan kebijakan tanam paksa untuk mengisi kekosongan kas negara. Meskipun Van den Bosch memerintah hanya tiga tahun (1830 – 1833), tapi kebijakan tanam paksanya cukup berhasil mengisi kekosongan kas negara.

Peristiwa-peristiwa yang terjadi di Pulau Jawa antara tahun 1800 hingga 1900 cukup radikal dan berdampak besar terhadap pulau ini. Pada rentang itu, ada pembukaan jalan raya yang membelah Pulau Jawa, pembukaan area-area perkebunan untuk tanam paksa, sampai dengan peristiwa perang Jawa. Bentang alam pulau Jawa juga berubah signifikan. Selama 100 tahun ini, 50% hutan Jawa terkonversi menjadi area persawahan dan perkebunan. Penduduk Jawa juga meningkat pesat, dari 5 juta jiwa pada 1800-an menjadi 30 juta jiwa pada tahun 1900-an.

Untuk keperluan pemanfaatan bentang alam inilah, cara-cara modern dilakukan pada masa-masa itu. Salah satunya berupa kegiatan survei pemetaan wilayah Jawa dan Madura. Survei triangulasi di Pulau Jawa dan Pulau Madura sendiri dipimpin oleh Dr Oudemans. Pemetaannya dimulai pada tahun 1862 dan berlangsung selama 18 tahun, hingga selesai pada tahun 1880.

Sebelum melaksanakan proyek itu, Oudemans perlu meyakinkan pemerintah ketika itu tentang perlunya triangulasi untuk mendapatkan pemetaan yang sistematis. Cara ini juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan ilmiah dalam menentukan dimensi bumi. Untuk melaksanakan survei tersebut, ditetapkan titik awal lintang dan azimuth di Gunung Genuk, dekat Jepara di semenanjung Muria, Jawa Tengah. Sedangkan untuk garis bujur, ditentukan di Batavia (Jakarta) sebagai meridian nol.

Survey triangulasi yang dilakukan Oudemans ini menghasilkan 137 titik primer, 723 titik sekunder, dan 2600-an lebih titik tersier. Salah satu titik tersier tersebut ada di Gunung Canukur, yang tugunya kemudian disebut Sayang Ka’ak.

* * *

Kini, gunung Canukur sudah hilang dari permukaan dan rata dengan tanah. Bekasnya berubah menjadi perumahan. Tugu sayang ka’ak, sewaktu saya masih bocah, ditugar dan diratakan. Ingatan saya masih jelas saat tugu tersebut digulingkan. Ayah saya mencoba menggali lebih dalam persis di bawah tugu tersebut, karena memang tanah di puncak bukit masih milik keluarga. Sayang ka’ak merupakan patok untuk harta karun, demikian isunya. Isu itu membuat ayah penasaran dan hendak membuktikannya. Harta karun pun tak pernah ada, dan di puncak bukit yang dibuat agak lebih merata itu kemudian ditanami ubi jalar.

Kendati tugu sayang ka’ak sudah sirna, tapi ingatan tentangnya masih kuat di benak saya. Dan ingatan tentangnya hadir kembali tatkala membaca sejarah survei dan pemetaan yang dilakukan pada era kolonial di Indonesia.

Sayang kaak di gunung Canukur merupakan titik triangulasi tersier dalam pemetaan modern. Tugu ini juga berperan sebagai tonggak titik balik di bentang alam dan ruang dalam hal tata kelola wilayah. Sedangkan perang Jawa sebagai tonggak titik balik waktu, ketika dunia lama berganti dengan tatanan dunia baru. Pada masa itulah batasnya, tahun 1800 sampai dengan 1900-an.

Tentu saja ada cara kolonial yang terwariskan dalam tata ruang dan tata wilayah hingga era kini. Pendekatan babad alas untuk membuka hutan dan juga peran tanah-tanah yang berfungsi sebagai resapan air perlu ditinjau kembali. Konflik agraria terjadi di mana-mana sepanjang Pulau Jawa merupakan akibat langsung dari pembangunan cara kolonial tersebut.

Kini, hutan di Pulau Jawa tinggal 19%, mungkin juga kurang. Konsep pembangunan tidaklah mesti dengan pendekatan babad alas, tapi semestinya berdasarkan pada daya dukung ekologis, khususnya dengan mempertimbangkan dan tidak mengganggu Daerah Aliran Sungai. Konsep pembangunan berdasarkan daya dukung ekologis ini kemudian diberikan sebutan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Warisan cara kolonial yang mewujud dalam konflik-konflik agraria, harus bisa dipetakan ke dalam urusan-urusan penyelesaian konflik (tata kuasa), lalu pemetaan wilayah secara partisipatif (tata guna), penataan sistem ekonomi (tata kelola), serta pembentukan basis-basis produksi dan distribusi (tata produksi dan distribusi).

Kendati mewarisi cara kolonial dalam menata bentang alam, bukan berarti kita harus membuang semua hal modern. Pendekatan spasial dengan cara dan teknologi modern akan tetap digunakan. Setidaknya, hal itu yang kini ada di hadapan saya. Masalah geospasial, satu data, satu peta, konsep desa dan kota cerdas, serta pembangunan berkelanjutan (SDGs). Semuanya terserak dalam proyek dan kegiatan riset yang kini tengah dihadapi.

Saat tulisan ini disketsa, di antara buku-buku sejarah Jawa, buku-buku teknik, serta dokumen-dokumen RKAP perusahaan dan lembaga, ada tebersit doa di hati. Setidaknya, upaya di bumi ini, dalam bentuk aktivitas lahiriah, saya pribadi berharap, diberikan-Nya kemampuan untuk menempatkan dengan tepat posisi diri. Teodolit yang ada dalam diri berjuluk Qalbu tersebut bisa terarah kepada titik-titik lain yang sudah memiliki koordinat yang pasti. Harapannya, ketepatan urusan bisa terbaca, serta tentang “siapa saya” sesuai yang Dia kehendaki bisa terbuka.

Begitulah inspirasi dari kisah sayang ka’ak dan gunung Canukur.***

Author Profile

Deden Himawan
Deden HimawanPerumus dan pendiri Walungan
Ketua Walungan. Meraih gelar sarjana dari jurusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung pada tahun 2000. Tertarik pada bidang sosial-budaya, isu-isu lingkungan dan pembangunan wilayah.

Post a comment