Tentang Pemberdayaan Masyarakat Angling : Refleksi Terhadap Upaya Perbaikan Masyarakat

Ketika saya berkunjung kesana, kebetulan sedang musim panas. Saya mendengar bahwa masyarakat rupanya sedang mempersoalkan persediaan air yang mulai terbatas. Padahal, Desa Sunten Jaya yang merupakan lokasi Kampung Pasir Angling berada memiliki 11 mata air. Namun karena ke-11 mata air ini belum didata secara akurat berapa debit pengeluaran airnya, sehingga sulit untuk mengukur air yang digunakan oleh masyarakat Pasir Angling, terlebih untuk mengestimasi ketersediaan air ketika terjadi krisis.
Berdasarkan hasil penelitian Yayasan Walungan ada sekitar 248 ekor sapi di Kampung Pasir Angling, dimana per ekor sapi diperkirakan mengeluarkan 20 kg feses atau dengan jumlah total ada 4 ton lebih limbah sapi yang dibuang ke Sungai Cikapundung setiap harinya. Keseluruhan limbah sapi dibuang ke Sungai Cikapundung kemudian ditampung di daerah Tahura. Tidak hanya sampai disitu, aliran air dari Tahura selanjutnya diolah sebagai suplai PDAM untuk wilayah Kota Bandung.

Pada pertanian, mayoritas petani di Kampung Pasir Angling menggunakan sistem pertanian konvensional, dimana yang menjadi andalan adalah penggunaan pupuk kimia buatan pabrik. Tanah yang selalu diberi ‘makan’ pupuk kimia membuat tanah menjadi jenuh akibat dari residu pupuk kimia. Selain itu, perambahan areal hutan sebagai bentuk perluasan lahan pertanian juga terjadi di Kampung Pasir Angling. Masyarakat mengubah areal hutan menjadi lahan pertanian sayuran. Konsekuensinya, hutan akan menjadi gundul dan memicu terjadinya erosi.
Yayasan Walungan melakukan pemberdayaan masyarakat berupa integrasi tani-ternak dan konversi pertanian organik. Keduanya merupakan lingkaran usaha yang bertujuan mengurangi pembuangan limbah sapi dan untuk mengembalikan kesuburan tanah dalam jangka panjang. Upaya itu dilakukan melalui edukasi pertanian organik berbasis limbah ternak yang berkualitas. Dengan semangat mengubah limbah ternak menjadi berkah, maka limbah sapi yang ada diolah menjadi pupuk organik dan pupuk cair. Selain dapat mengembalikan kesuburan tanah, juga untuk menekan biaya produksi pertanian. Meningkatnya kualitas tanah dan produksi pertanian dari pengolahan limbah sapi membuat petani tidak perlu merambah hutan untuk membuka areal baru. Dengan demikian, sistem zero waste dalam pertanian dan peternakan di Kampung Pasir Angling pun terbentuk.
Kepentingan Yayasan Walungan melakukan pemberdayaan masyarakat tidak hanya sebatas mengatasi permasalahan lingkungan saja, tetapi juga berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Yayasan Walungan menganggap Kampung Pasir Angling sebagai prototipe permasalahan pedesaan yang terjadi di Indonesia. Melalui pemberdayaan masyarakat, Yayasan Walungan menjadikan Kampung Pasir Angling sebagai laboratorium pembelajaran khususnya di bidang pertanian dan peternakan.

Dalam praktiknya, anggota Yayasan Walungan terdiri dari orang yang memiliki kompetensi dan pengetahuan di bidangnya. Yayasan Walungan memfasilitasi anggotanya untuk tinggal di lingkungan masyarakat Kampung Pasir Angling, hal ini bisa dilihat sebagai salah satu bentuk pendekatan yang dilakukan. Setiap individu anggota tidak hanya menjadi observer terhadap kegiatan pertanian organik dan pengolahan limbah ternak, tetapi bersama-sama dengan petani dan peternak melakukan kegiatan pertanian dan peternakan dan sekaligus mencari formulasi pertanian organik dan pengolahan limbah ternak yang sesuai dengan lingkungan Kampung Pasir Angling. Proses pencarian menunjukkan adanya trial and error, namun disisi lain dapat menjadi bukti keberhasilan yang nyata bagi masyarakat.

Pedesaan selalu digambarkan dalam kondisi lemah dan tidak berdaya secara ekonomi, sehingga desa disodorkan berbagai bentuk program peningkatan kesejahteraan dari luar. Alih-alih mengalami kesejahteraan meningkat, masyarakat justru diperdaya mulai dari potensi alam yang dieksploitasi hingga masyarakat kehilangan karakter dalam mengolah alam. Pada akhirnya program dari luar tidak mampu menyelesaikan permasalahan. Sayangnya, pemahaman ini terus dilanggengkan dalam paradigma pembangunan nasional. Bagi Yayasan Walungan, sebuah program pemberdayaan masyarkat desa harus betul-betul perlahan dan memperhatikan proses pendekatan kepada masyarakat yang kemudian diukur sesuai kemampuan tim pemberdaya.
Pada kunjungan pertama ini, saya belum membuat panduan wawancara yang detail untuk memperoleh informasi apa saja yang ingin saya teliti. Alasannya karena saya ingin berangkat dari hasil pengamatan terlebih dahulu. Hasil pengamatan kemudian dianalisis untuk menjadi bahan panduan wawancara pada turun lapangan selanjutnya. Tujuannya agar sasaran pertanyaan yang dibuat tepat untuk menggali informasi yang dibutuhkan dalam penelitian. Panduan pengamatan yang saya buat diantaranya, bentuk pemberdayaan masyarakat Pasir Angling, pandangan masyarakat Pasir Angling terhadap pemberdayaan masyarakat, dan pengetahuan lokal masyarakat Pasir Angling.

Poin pertama ingin melihat bagaimana bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang selama ini dilakukan dan siapa saja pihak yang terlibat didalamnya, sedangkan poin kedua ingin mengetahui bagaimana pandangan dan hasil yang dirasakan masyarakat dari proses pemberdayaan masyarakat, dan yang terakhir ingin mengetahui pengetahuan lokal yang terdapat di Pasir Angling dan bagaimana perannya dalam proses pemberdayaan masyarakat. Dengan kata lain, penelitian saya ini ingin melihat bagaimana Yayasan Walungan melakukan pemberdayaan masyarakat di Pasir Angling dengan tujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat agar lebih memperhatikan lingkungan dan apakah dalam upaya tersebut menggunakan pengetahuan lokal masyarakat Pasir Angling.

Dalam mengamati proses pemberdayaan masyarakat, saya berfokus pada dimensi sosial kegiatan pertanian dan peternakan di Kampung Pasir Angling. Dalam hal ini, pola perilaku masyarakat dan relasi sosial. Tujuannya untuk menggali aspek sosial dan budaya dalam kegiatan pertanian dan peternakan. Kemudian, saya juga akan mencari tahu bagaimana peranan dan hubungan diantara stakeholder yang terkait, yaitu pemerintah/peran negara, pasar, Yayasan Walungan sebagai organisasi non pemerintah, dan masyarakat Kampung Pasir Angling. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memetakan aktor yang terlibat dalam praktik pembangunan desa.

Pada hari pertama, saya memperoleh cukup banyak informasi, misalnya data administrasi Desa Sunten Jaya, sejarah Kampung Pasir Angling, tradisi dan kebudayaan lokal, dan pandangan warga yang terlibat pemberdayaan masyarakat. Hari kedua saya lebih banyak terlibat interaksi dengan masyarakat, seperti menghadiri acara hajatan pernikahan dan mengikuti proses kegiatan peternakan. Dari informasi yang diperoleh, saya belum melihat kehadiran peran negara yang berarti dalam meningkatkan kesejahteraan bidang pertanian dan peternakan. Kehadiran negara diwakilkan oleh pemerintah desa menunjukkan hanya sebatas syarat administrasi. Luasnya cakupan pemerintahan desa tentu membuat pemerintah desa tidak bisa berfokus pada bidang pertanian dan peternakan saja karena banyak sektor yang harus diperhatikan. Sebagaimana pernyataan Sekretaris Desa bahwa pada tahun 2018 pemerintah desa tidak lagi berfokus pada pembangunan infrastruktur tetapi beralih pada peningkatan ekonomi. Pemerintah desa berencana mendirikan Siskoau sebagai pasar Desa Sunten Jaya untuk mengakomodasi potensi ekonomi masyarakat yang bergerak di bidang kerajinan sulam dan kayu.
Sementara itu, informasi mengenai sejarah dan tradisi lokal Kampung Pasir Angling bagi saya dapat menjadi gambaran bahwa masyarakat Kampung Pasir Angling masih memiliki pengetahuan lokal. Namun, anggapan ini masih harus digali dan dikonfirmasi penjelasannya berdasarkan penggunaan konsep yang sesuai dalam ilmu sosial. Penggambaran pengetahuan lokal, dalam hal ini, mengenai prosesi pemilihan hari baik dan tradisi Mitemeyan. Biasanya, prosesi pemilihan hari baik dilakukan untuk menentukan hari menanam. Namun pada kesempatan lainnya, prosesi pemilihan hari baik juga dilakukan dalam acara penting lainnya, seperti pada penentuan hari pernikahan. Dalam kegiatan pertanian, prosesi pemilihan hari disertai dengan sesajen sebagai simbol sedekah bagi makhluk atau organisme kecil (misalnya cacing) yang turut membantu proses pertanian.

Informasi mengenai tradisi Mitemeyan saya peroleh dari wawancara mendalam bersama seorang peternak yang masih menjalankan tradisi tersebut. Tradisi Mitemeyan dilakukan sekali atau dua kali dalam sebulan. Dilakukan dengan menyediakan kemenyan, kopi hitam, dan kopi manis yang diiringi dengan bacaan doa. Menurut peternak, tradisi Mitemeyan adalah hal yang penting karena sudah dijalani secara turun-temurun oleh keluarganya, sehingga sulit apabila tidak dijalankan. Menjalani tradisi Mitemeyan bagi peternak bukan hanya sebatas kewajiban, tetapi memang memiliki pengaruh terhadap kegiatan dan hasil ternak.

Beberapa petani dan peternak Kampung Pasir Angling yang saya temui memperlihatkan bahwa kedua tradisi tersebut hanya dijalani oleh sebagian kecil petani dan peternak saja. Bergesernya pengetahuan lokal yang menyertai kegiatan pertanian dan peternakan, sebenarnya menarik untuk ditelusuri. Sebab, hal itu menunjukkan adanya perubahan dalam proses bertani dan beternak. Perubahan yang terjadi mengartikan bahwa pengetahuan lokal telah digantikan dengan pengetahuan baru yang cenderung lebih dinamis karena harus mengikuti perkembangan zaman.
Untuk mengetahui bagaimana pergeseran pengetahuan lokal terjadi, mungkin bisa ditelusuri dari beberapa generasi masyarakat. Seperti, generasi yang masih memegang arti penting dari tradisi yang menyertai kegiatan pertanian dan peternakan dan generasi yang merasakan adanya perubahan dalam cara bertani dan beternak. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diperoleh mengenai sejarah Desa Sunten Jaya awalnya merupakan wilayah pemekaran dari Desa Cibodas. Artinya, Desa Sunten Jaya dan termasuk Kampung Pasir Angling bukan merupakan desa yang tergolong tua, sehingga terdapat kemungkinan bahwa pengetahuan lokal sudah tidak lekat menyertai kegiatan pertanian dan peternakan pada masyarakat Kampung Pasir Angling pada generasi awal.

Kehidupan masyarakat pedesaan umumnya tidak terlepas dari lingkungan alam. Dalam pertanian misalnya, petani pada generasi awal tentu memanfaatkan bahan alam dalam mengolah pertanian. Artinya, jauh sebelum mengenal sistem pertanian konvensional, petani mungkin sudah menggunakan sistem pertanian organik. Hanya saja, sistem pertanian organik pada waktu itu cenderung bersifat kultural dan belum terlembaga, sehingga sangat mudah mengalami perubahan. Apalagi perubahan yang berasal dari kekuatan struktur, misalnya ketika ada kebijakan Revolusi Hijau sebagai strategi pembangunan desa yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Upaya yang dilakukan biasanya menggunakan mekanisasi supaya dapat memangkas biaya dan waktu bertani. Melalui penggunaan pupuk kimia tanah dipaksa untuk berproduksi ekstra memberikan unsur hara terhadap tanaman. Tidak sampai disitu, pestisida merupakan ramuan yang dipercaya dapat membasmi serangga kecil yang ‘genit’ pada tanaman. Dalam penggunaannya, pestisida harus disemprotkan pada tanaman, sehingga tanaman pun terkena zat kimia.

Selama puluhan tahun sistem konvensional diterapkan membuat petani menjadi terpedaya dengan cara-cara yang instan. Penambahan unsur hara dari penggunaan pupuk kimia rupanya tidak dapat diserap seluruhnya oleh tanaman, sehingga meninggalkan residu pada tanah. Tanah pun menjadi asam dan tidak gembur. Akibatnya tanah kehilangan pembentuk unsur hara alamiahnya. Petani terpaksa secara terus-terusan menggunakan pupuk kimia untuk mengisi unsur hara tanah yang hilang. Kebergantungan petani pada bahan-bahan kimia produksi pabrik telah menciptakan lingkaran setan dalam dunia pertanian. Pada akhirnya, petani juga yang harus menanggung kerusakan ekologis dan beban ekonomi atas biaya penggunaan bahan-bahan kimia. Dalam kondisi seperti ini, siapakah pihak yang diuntungkan? Konversi pertanian organik yang dilakukan Yayasan Walungan merupakan tantangan yang besar, karena tidak hanya harus mengembalikan sistem pertanian, tetapi juga merubah cara pandang petani dalam memandang pertanian itu sendiri.
Pada sisi peternakan, perilaku peternak sapi perah di Kampung Pasir Angling hari ini yang membuang limbah sapi ke aliran sungai bisa jadi merupakan gambaran kebiasaan peternak generasi awal. Bagi saya, penting menelusuri kondisi peternak generasi awal dan peternak hari ini di Kampung Pasir Angling. Untuk mencari sebab-sebab kemungkinan yang membentuk perilaku peternak yang lebih memilih membuang limbah sapi daripada memanfaatkannya. Misalnya, apakah pada waktu itu dengan membuang limbah sapi ke aliran sungai sebenarnya bagian dari mekanisme yang harus dilakukan dalam beternak karena tidak ada pilihan lain, yang kemudian perilaku tersebut menjadi masalah karena populasi peternak dan sapi perah bertambah pesat? Apabila membuang limbah sapi ke aliran sungai menjadi bagian dari pengetahuan peternak generasi awal, maka saya menjadi berasumsi, bahwa bisa jadi pengetahuan lokal memiliki keterbatasan.

Identitas masyarakat desa yang identik memiliki pengetahuan lokal dalam menjaga keseimbangan lingkungan alam agak kontradiktif dengan perilaku peternak Kampung Pasir Angling yang membuang limbah sapi ke aliran sungai. Dalam konteks ini, pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Yayasan Walungan berupa penyadaran pengolahan limbah sapi kepada peternak semata-mata menggeser pengetahuan lokal yang keliru dengan pengetahuan baru yang berbasis kajian ilmiah. Perihal yang menarik untuk digali adalah bagaimana proses pendekatan yang dilakukan Yayasan Walungan dan bentuk penerimaan peternak mengenai pengetahuan baru tersebut.

Refleksi

Pada akhirnya, dibalik setiap tindakan pasti memiliki makna dan nilai tersendiri. Namun sayangnya, hal ini sering diabaikan dalam proses pemberdayaan masyarakat. Dalam usaha ‘membantu’ kehidupan masyarakat pedesaan, pihak pemberdaya perlu untuk mengetahui bagaimana pandangan, pengalaman, dan cara masyarakat memaknai kehidupannya sendiri. Secara umum, pihak pemberdaya dalam menawarkan solusi kepada masyarakat seringkali berangkat dari persoalan yang terjadi. Persoalan tersebut dianggap sebuah permasalahan bagi pihak pemberdaya, namun tidak bagi masyarakat. Artinya, dalam hal ini, terdapat rasionalitas dan pemosisian permasalahan yang berbeda. Karena itu, usaha ‘membantu’ kehidupan masyarakat pedesaan sangat ditentukan aktor dan sudut pandang yang digunakan.

Bumi Pasir Angling

Author Profile

Rahmalia Rifandini, S.Sos.
Rahmalia Rifandini, S.Sos.Periset Sosial
Staf Kesekretariatan & Humas Walungan. Periset Sosiologi Pedesaan. Meraih gelar Sarjana dari jurusan Sosiologi Universitas Indonesia pada tahun 2018. Sedang menempuh pendidikan Magister Sosiologi di perguruan tinggi yang sama.

Post a comment