Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dan bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui APBD DT2 kab/kota dan digunakan untuk membiayai:
1. Penyelenggaran pemerintahan.
2. Pembangunan.
3. Pemberdayaan Masyarakat.
Perhutanan Sosial merupakan sebuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu:
1. Lahan,
2. Kesempatan Usaha
3. Sumber Daya Manusia
Bergerak pada bidang pemberdayaan masyarakat dengan fokus isu-isu lingkungan, khususnya di wilayah-wilayah pedesaan.
Fokus Walungan
Fokus walungan adalah sungai, yaitu aliran air besar yang bersesuaian dengan isu penting dalam penataan kawasan/wilayah, yakni cara mengatur DAS (Daerah Aliran Sungai) dan konversasi mata air di sebuah kawasan.
Kegiatan
Kegiatan Yayasan Bhakti Nagari adalah pemberdayaan masyarakat dengan fokus isu-isu lingkungan, khususnya di wilayah-wilayah pedesaan.
Tujuan
Hadir dalam rangka turut mendampingi masyarakat di wilayah tertentu agar dapat menjaga seluruh elemen pendukung mata air serta mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki di bidangnya agar dapat membantu memakmurkan negeri.
Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dan bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui APBD DT2 kab/kota dan digunakan untuk membiayai:
Perhutanan Sosial merupakan sebuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu:
1. Lahan,
Istilah walungan, dalam bahasa Sunda berarti adalah sungai. Konsep sungai, yaitu aliran air yang besar dan memanjang kemudian mengalir secara terus menerus dari sumber (hulu) menuju muara (hilir) bersesuaian dengan isu penting dalam penataan kawasan/wilayah, yakni cara mengatur DAS (Daerah Aliran Sungai) dan konversasi mata air di sebuah kawasan.