Cara Membangun Koperasi Berdasarkan Potensi Wilayah

Sejak diinisiasi pada abad ke-19 silam, koperasi telah menyokong kehidupan rakyat di berbagai belahan dunia. International Cooperative Alliance (ICA) mencatat ada sekitar tiga juta koperasi di seluruh dunia. Bahkan, sebagian koperasi sudah mampu mencatat omset hingga milyaran Dollar Amerika setiap tahunnya. Lalu, bagaimana cara membangun sebuah koperasi yang berkualitas dan berkelanjutan?

Koperasi sendiri memiliki karakter yang jauh berbeda dengan perusahaan pada umumnya. Layanan Pengembangan Koperasi dan Bisnis Pedesaan Departemen Agrikultur Amerika Serikat menekankan bahwa koperasi dimiliki dan dikontrol oleh orang-orang yang menggunakannya. Dalam hal ini, para anggota mengelola koperasi untuk memberikan dan berbagi manfaat kepada sesamanya. Hal ini sangat berbeda dengan bisnis pada umumnya yang dimiliki oleh penanam modal terbesar dan dikelola untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi para pemiliknya.

ICA mendefinisikan koperasi ke dalam tiga kata kunci. Pertama, koperasi merupakan People-Centred Enterprises yang menitik-beratkan kepada adagium: dari anggota, untuk anggota, oleh anggota. Di dalamnya, para anggota setara dan memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapatnya dalam pengelolaan koperasi. Kedua, koperasi bercirikan Driven by Values yang memfokuskan tujuannya kepada memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk anggota, bukan hanya keuntungan semata. Ketiga, koperasi bersifat Sustainable Enterprises yang ditujukan untuk mencapai kemakmuran bersama dengan cara membangun pekerjaan secara jangka-panjang.

Tujuan dan definisi koperasi ini berangkat dari latar belakang pembuatannya. Departemen Agrikultur Amerika Serikat merumuskan enam alasan berdirinya sebuah koperasi, antara lain: meningkatkan kekuatan daya tawar, mengurangi biaya, menghasilkan produk atau jasa yang tidak tersedia, mengembangkan peluang pasar yang baru maupun yang sudah ada, meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta meningkatkan pendapatan. Latar belakang ini tentunya bervariasi tergantung dari jenis koperasinya masing-masing.

Terkait dengan jenis koperasi, Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian mengelompokkannya menjadi lima jenis, yaitu: Koperasi Produsen, Koperasi Konsumen, Koperasi Simpan-Pinjam, Koperasi Pemasaran, dan Koperasi Jasa. Koperasi Produsen sendiri beranggotakan para produsen untuk meningkatkan proses pengolahan bahan baku menjadi produk yang berkualitas serta mempermudah akses pemasaran. Adapun Koperasi Konsumen ditujukan untuk menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya untuk meningkatkan daya beli dan memperkuat pendapatan nyata anggota koperasi.

Koperasi Simpan-Pinjam menyelenggarakan layanan tabungan sekaligus kredit serta jasa keuangan lainnya yang dibutuhkan oleh para anggotanya. Sedangkan Koperasi Pemasaran berfungsi untuk menampung produk barang dan jasa anggotanya serta memasarkannya ke pasar yang lebih luas dengan harga terbaik. Adapun Koperasi Jasa berperan untuk menyediakan jasa bagi anggotanya. Bila anggotanya terdiri dari konsumen, maka koperasi ini berperan untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan anggotanya. Bila anggotanya merupakan produsen, maka koperasi ini berperan untuk memasarkan produk anggotanya.

Lalu, bagaimana caranya untuk membuat koperasi? Departemen Agrikultur Amerika Serikat merumuskannya ke dalam sepuluh langkah penting. Pertama, bangun pertemuan dengan orang-orang yang memiliki kesamaan minat dan pastikan juga memiliki kebutuhan yang sama serta berencana untuk memenuhi kebutuhan tersebut sebagai sebuah kelompok. Kedua, pilihlah pengurus sementara untuk mengarahkan kelompok tersebut guna memenuhi kebutuhan tersebut. Ketiga, adakan pemetaan potensi anggota sebagai kelanjutan dari langkah kedua. Keempat, analisis pasar untuk memenuhi kebutuhan produk, persediaan, dan layanannya.

Langkah selanjutnya, mulailah untuk mempersiapkan rencana bisnis guna memenuhi kebutuhan kelompok. Lalu, gabungkan bisnis sebagai bagian untuk mencapai tujuan kelompok tersebut. Ketujuh, mulai rumuskan anggaran rumah tangga dan pilih pula jajaran pengurus. Kedelapan, temukan dan kumpulkan dana investasi, termasuk dana investasi dari anggota untuk menjalankan rencana bisnis yang sudah disepakati bersama. Selanjutnya, mulai mempekerjakan manajemen dan karyawan serta mengakuisisi fasilitas dan peralatan. Terakhir, mulailah beroperasi.

Dalam sebuah Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Walungan, disimpulkan bahwa sebuah koperasi harus juga mengenali dan memahami potensi yang ada di wilayahnya. Potensi wilayah ini membantu koperasi untuk mengembangkan dan memperkuat layanan yang lebih spesifik, khususnya untuk anggota. Bagaimana pun juga, sebuah usaha yang dilandasi dengan kesadaran potensi wilayahnya mampu untuk menekan biaya serta meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya. Misalnya saja, koperasi pertanian stroberi yang berangkat dari karakter ketinggian wilayahnya, kesuburan tanah, dan keberlimpahan air. Koperasi ini bisa mengusahakan produk turunan stroberi yang lebih tahan lama, berkualitas, serta distribusi yang lebih luas.***

Author Profile

Yudha P Sunandar
Yudha P Sunandar
Staf Kesekretariatan & Humas Walungan. Pengkaji Media for Community Development. Pernah belajar di Jurnalistik STIKOM Bandung. Berpengalaman sebagai praktisi di bidang pengembangan dan manajemen media online.

Post a comment