KBU merupakan sebuah kawasan di sebelah utara Bandung yang berada pada ketinggian : di atas 750m DPL.
Yang terletak di :
– kaki Gunung Burangrang pada bagian barat,
– kaki Gunung Tangkuban parahu pada bagian tengah,
– kaki Gunung Manglayang pada bagian timur.
4 wilayah administratif pemerintahan:
– Kabupaten Bandung,
– Kabupaten Bandung Barat,
– Kota Bandung,
– Kota Cimahi.
Meliputi:
– 21 kecamatan,
– 89 kelurahan,
– 16 desa
Luas wilayah: +- 38.543,33 Ha.
Merupakan wilayah resapan air – catchment area yang dilindungi dan dibatasi pembangunannya
– 20% (7.700Ha) dari total luas KBU yang boleh dibangun dengan syarat tertentu.
– 80% (30.800Ha) dari total KBU, diperuntukkan sebagai lahan terbuka hijau.
Pensuplai air tanah bagi wilayah Cekungan Bandung – Bandung Raya:
– 60% berasal dari KBU.
– 40% berasal dari Kawasan Bandung Selatan.
Sungai di KBU
– sub DAS Cikapundung
– sub DAS Cimahi
– sub DAS Citarik Hulu
– sub DAS Cigugur
– sub DAS Cibeureum
– sub DAS Citepus
– beberapa anak sungai lain yang bermuara di Sungai Citarum.
Penetapan KBU sebagai kawasan lindung atau kawasan konservasi, berdasarkan:
– SK Gubernur Jabar era Aang Kunaefi Kartawiria dengan No 181.1/- SK.i624-Bapp/1982.
– SK No 593.82/4535_Bapp/1993; Gubernur Jabar Yogie SM.
– Perda Jabar No 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Jawa Barat.
– Perda Jawa Barat No 22 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029 Pasal 291 dan Pasal 61 Ayat (1).
Isinya bertujuan untuk mengendalikan penggunaan lahan di Kawasan Bandung Utara. Banyaknya aturan yang dibuat untuk KBU karena daerah ini memiliki potensi resapan air yang tinggi, sehingga secara alami menjadi daerah pasokan air bagi daerah bawahannya yakni Bandung Raya.
KBU harus dibatasi dan diatur dengan sangat ketat agar keseimbangan lingkungan hidup di Bandung Raya tetap terjaga.
KBU memiliki karunia alam berupa Panorama yang indah, udara yang sejuk, serta akses yang mudah menjadikan KBU sebagai kawasan yang sangat menarik.
Aktivitas mulai tumbuh berkembang di kawasan ini:
– Rumah tinggal, vila, resort, perumahan, permukiman, apartemen, hotel, dll.
– Kegiatan wisata.
– Tempat pendidikan dan latihan.
– Perkantoran dll.
Pertumbuhan dan pembangunan kawasan KBU termasuk cepat dan kurang terkendali sehingga mengakibatkan:
– Penurunan Daya Dukung Lingkungan sebagai kawasan resapan air bagi daerah Bandung raya
– Terjadi gangguan pada cadangan dan konservasi air
Perlu upaya pengendalian yang ketat dan tepat terhadap pembangunan di KBU dalam rangka mengembalikan kondisi fungsi hidrologis terutama pada lahan dengan kondisi sangat kritis.
http://www.suarapembaca.net/report/reader/11090188/kbu-rusak-salah-siapa
http://dishut.jabarprov.go.id/?mod=detilBerita&idMenuKiri&idBerita=41
http://rickyalamsyah.com/index.php/writing/articles/127-apa-kabar-kawasan-bandung-utara
Author Profile
Latest entries
- Akademik13 September 2020Transformation of Post-Authoritarian Rural Development in Indonesia : A Study of Farmer-Breeder Community Development in West Bandung Regency
- Kabar16 October 2018Kegiatan Pertemuan Guru
- Catatan19 September 2018Perhutanan Sosial
- Catatan4 September 2018Data Kawasan Bandung Utara.
Comment(1)
Menjaga Kawasan Tangkapan Air, Gerakan Menanam 1.000 Bibit Pohon untuk Bandung Utara – ATVSI – Asosiasi Televisi Swasta Indonesia says:
21 October 2024 at 15:01[…] data Lembaga riset Walungan, luas wilayah KBU tercatat sekitar 38.543,33 Ha. Merupakan wilayah resapan air yang dilindungi dan […]