Sungai Citarum memiliki peran yang strategis bagi Jawa Barat, khususnya di 13 wilayah kota dan kabupaten yang dilaluinya. Sebagai sebuah Daerah Aliran Sungai (DAS), Citarum menjadi kunci bagi penataan wilayah yang dialirinya, khususnya penataan pengelolaan lahan dan air. Bagaimana pun, sebuah DAS bukan hanya tentang sungai, tetapi juga area tangkapan air. Area tangkapan air ini bukan hanya memberikan suplai air untuk sungai dan air permukaan lainnya, tetapi juga asupan bagi jaringan air di bawah permukaan tanah.
Secara keseluruhan DAS Citarum terbagi menjadi tiga Zona, yaitu: Citarum Hulu, Citarum Tengah, dan Citarum Hilir. Ketiga Zona tersebut masuk ke Sungai Citarum yang memiliki panjang mencapai 300 Kilometer, dari mulai hulunya di Situ Cisanti yang terletak di kaki Gunung Wayang di Kabupaten Bandung, hingga bermuara di Pantai Utara Pulau Jawa di sekitar Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Sepanjang aliran tersebut, Satgas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum Provinsi Jawa Barat menyebutkan ada 16 sub-DAS dengan luas keseluruhannya mencapai 682.227 hektar.
Cekungan Bandung sendiri bersentuhan langsung dengan DAS Citarum Hulu dengan tujuh sub-DAS, yaitu: Cikapundung, Cirasea, Cihaur, Ciwidey, Cisangkui, Ciminyak, dan Citarik. Ketujuh sub-DAS tersebut ada di empat kota dan kabupaten di wilayah Bandung, yaitu: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung-Barat, dan Kota Cimahi.
Bila kita menelusuri lebih jauh, tujuh sub-DAS tersebut tersebar hampir di delapan penjuru Cekungan Bandung. Di sebelah tenggara, terdapat sub-DAS Cirasea yang berhulu di Situ Cisanti di kaki Gunung Wayang. Situ Cisanti sendiri mendapatkan julukan sebagai Citarum Nol Kilometer. Adapun aliran utamanya berada di Sungai Citarum Hulu di area atas, lalu mengalir sebagai Sungai Citarum seiring dengan banyaknya sungai-sungai yang menyatu ke jalur ini.
Sejajar dengan sub-DAS Cirasea, di sebelah baratnya terdapat sub-DAS Cisangkuy yang ada di sebelah selatan Cekungan Bandung. Hulu sub-DAS ini berada di Situ Panunjang yang mengalir ke Situ Cileunca, lalu berlanjut melalui Sungai Cisangkuy, dan menyatu dengan Sungai Citarum di kawasan Baleendah. Masih di wilayah selatan Cekungan Bandung yang sejajar dengan dua sub-DAS Cirasea dan Cisangkuy, terdapat sub-DAS Ciwidey. Aliran sungai ini berawal dari Gunung Patuha yang mengalir melalui Sungai Ciwidey dan bersatu dengan Sungai Citarum di sekitar Margaasih.
Di sisi timur Cekungan Bandung, terdapat sub-DAS Citarik yang berhulu di sekitar Gunung Masigit Kareumbi di wilayah Cicalengka. Kemudian, aliran air relatif menuju arah barat melalui Sungai Citarik dan bersatu dengan Sungai Citarum di wilayah Solokan Jeruk dan Bojongsoang. Di sisi timur laut, terdapat sub-DAS Cikeruh yang berhulu di wilayah Gunung Manglayang. Aliran sub-DAS ini mengalir ke beberapa sungai dan menyatu dengan Sungai Citarum di wilayah Bojongsoang, tak jauh dari ujung Sungai Citarik.
Di sisi utara Cekungan Bandung terdapat sub-DAS Cikapundung yang berhulu di Gunung Bukit Tunggul dan mengalir melalui sungai Cikapundung. Menariknya, sungai ini mengarah ke barat dengan menyusuri lembah yang dibatasi oleh Sesar Lembang dari mulai Gunung Palasari hingga berbelok ke arah selatan di sekitar Curug Omas. Di titik ini, aliran Sungai Cikapundung Hulu bersatu dengan Sungai Cigulung yang berhulu di Gunung Tangkuban Parahu dan Sungai Cikawari. Ketiga aliran sungai ini kemudian membelah Kota Bandung dan bersatu dengan Sungai Citarum di Dayeuhkolot, tak jauh dari titik pertemuan sungai sub-DAS Cirasea dengan Sungai Citarum.
Sub-DAS Cihaur berada di sisi utara Cekungan Bandung yang sejajar dengan sub-DAS Cikapundung. Sub-DAS ini berhulu di Gunung Tangkuban Parahu kemudian mengalir ke arah selatan melalui Parongpong, menyeberang Kota Cimahi, dan berujung di sekitar Curug Jompong di Margaasih. Di sisi seberang sub-DAS Cihaur terdapat sub-DAS Ciminyak yang berada di sisi barat daya Cekungan Bandung. Aliran sungai-sungai sub-DAS ini berhulu di area Gunung Halu dan berujung di Waduk Saguling.
Satgas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum Provinsi Jawa Barat menyebutkan luas keseluruhan DAS Citarum Hulu mencapai 212.329 hektar. Jumlah tersebut meliputi sekitar 65,59 persen wilayah empat kota dan kabupaten di Cekungan Bandung.
Luasnya area DAS ini membawa keberkahan tersendiri bagi Cekungan Bandung. Meskipun demikian, keberkahan alam ini relatif tidak mampu disandingkan dengan pesatnya pembangunan di wilayah DAS Citarum Hulu. Indriatmoko R.H. dkk (2004) menyebutkan bahwa daerah DAS Citarum Hulu berkembang secara pesat menjadi daerah pemukiman, pertanian, dan industri. Kondisi ini berdampak pada penurunan kualitas dan kuantitas air di area DAS Citarum Hulu. Indriatmoko sendiri menyebutkan tiga faktor utama dalam penurunan kualitas air sungai Citarum Hulu. Pertama, peningkatan kepadatan penduduk yang mempengaruhi peningkatan jumlah sampah domestik, limbah cair rumah tangga seperti WC dan detergen, serta peningkatan kebutuhan air yang dibarengi dengan peningkatan jumlah air kotor dari mandi dan cuci.
Kedua, peningkatan jumlah industri di daerah hulu yang menyebabkan pencemaran logam berat, warna non organik, serta peningkatan BOD dan COD. Indriatmoko menuliskan ada 484 pabrik yang 75 persen di antaranya berbasis industri tekstil. Dia juga mencantumkan hasil penelusuran Eko W. dkk (2003) yang menyebutkan bahwa kualitas air sungai pada DAS Citarum Hulu berdasarkan parameter BOD, COD, Mangan, Nitrit, Detergen, Amonium, dan Nitrit mengalami peningkatan konsentrasi. Ketiga, perubahan penggunaan lahan dari hutan menjadi daerah pertanian yang mengakibatkan peningkatan jumlah sedimen, pestisida, dan pencemaran zat-zat organik.
Pemerintah nasional sendiri memberikan perhatian penuh kepada Citarum dengan menerbitkan Peraturan Presiden No. 15 tahun 18 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Pemerintah provinsi di bawahnya kemudian membentuk aksi untuk menangani kerusakan DAS Citarum ini hingga tahun 2025 mendatang. Aksi ini langsung di bawah kendali Gubernur Jawa Barat selaku Komandan Satuan Tugas PPK DAS Citarum.
Dalam menjalankan aksinya tersebut, tim satuan tugas PPK DAS Citarum merumuskan lima strategi pengendalian sumber pencemaran dan kerusakan Citarum, yaitu: Menurunkan sedimentasi di DAS Citarum dengan pengurangan erosi melalui penanganan lahan kritis; Mengelola limbah yang terdiri dari limbah industri, limbah peternakan, limbah domestik serta persampahan; Melakukan pengawasan dan penegakan hukum serta penertiban pemanfaatan ruang; Meningkatkan pengelolaan sumber daya air; serta Melakukan edukasi dan sosialisasi kepada industri, insitusi pendidikan, dan masyarakat di DAS Citarum. Meskipun demikian, aktivitasnya di lapangan belum mampu melebarkan fokus hingga mata air dan daerah tangkapan hujan DAS Citarum di area pegunungan yang mengelilingi Cekungan Bandung.***